Sabtu, 14 November 2009

pemasaran dan kebijakan

BAB VII. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERIKANAN

Tujuan Instruksional Umum : Mahasiswa mampu memahami dan mengerti tentang kebijaksanaan pembangunan perikanan dalam era agribisnis

Tujuan Instruksional Khusus :
1. Mahasiswa mampu menyebutkan tujuan dan kebijakan pembangunan sektor perikanan.
2. mahasiswa mampu menjelaskan prospek tataniaga komoditi perikanan dalam era agribisnis
3. Mahasiswa mampu menjelaskan pengembangan jiwa wirausaha bagi petani dan nelayan

A. A. Tujuan dan Kebijakan Pembangunan Sektor Perikanan
Sebagai bagian dari pembangunan Nasional, pembangunan di sektor perikanan bertumpu pada Landasan Idiil Pancasila, Landasan Konstitusional UUD 1945 serta Landasan Operasioanl GBHN. Dengan landasan itu, maka pembangunan perikanan diharapkan dapat menunjang terwujudnya sektor perikanan yang maju, efisien dan tangguh yang ditandai dengan kemampuannya dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat nelayan dan petani ikan dan juga mampu untuk mendorong pertumbuhan sektor-sektor terkait lainnya.
Tujuan pembangunan di sektor perikanan ini meliputi beberapa hal :
1. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan pendapatan petani nelayan melalui upaya optimalisasi pemanfaatan sumberdaya ikan dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi berwawasan lingkungan serta dapat meningkatkan nilai tambah hasil-hasil perikanan.
2. Meningkatkan penyediaan dan distribusi bahan pangan komoditas perikanan dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui peningkatan konsumsi gizi masyarakat.
3. Mendorong dan meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha yang produktif.
4. Mendorong peningkatan pertumbuhan industri di dalam negeri melalui penyediaan bahan baku dan meningkatkan penerimaan devisa.

Pokok-pokok kebijaksanaan yang akan dilakukan guna tercapainya tujuan pembangunan perikanan adalan dengan berupaya mengembangkan usaha ekonomi dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Pembangunan perikanan dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dengan strategi dasar pengembangan sistem agribisnis terpadu yang berkelanjutan. Pengertian agribisnis ialah segala aktifitas di bidang perikanan yang terdiri dari (a) pengadaan dan penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya ikan, (b) produksi dan usaha perikanan, (c) pengolahan hasil perikanan atau agri industri dan (d) distribusi dan pemasaran (tataniaga hasil perikanan).
Orientasi pembangunan perikanan lebih ditekankan pada peningkatan efisiensi kerja dan taraf hidup petani dan nelayan dengan tetap memperhatikan kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya, didukung dengan perbaikan distribusi dan pengolahan hasil perikanan serta kualitas sumberdaya manusia yang memadai dan handal.
Guna menerapkan agribisnis perikanan, kebijakan yang akan ditempuh meliputi :
a. Pengembangan agribisnis harus mampu meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan.
b. Pengembangan agribisnis diarahkan kepada pengembangan kemitraan usaha antara pengusaha berskala besar dengan yang berskala kecil secara serasi.
c. Pengembangan agribisnis dilakukan melalui pengembangan sentra produksi perikanan dalam suatu skala ekonomi yang efisien.
Pola yang diharapkan akan dapat dikembangkan dalam agribisnis perikanan adalah pola Perikanan Inti Rakyat (PIR), dengan memperkuat lembaga koperasi diiringi dengan peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dibidang teknologi dan manajemen bisnis yang sesuai dengan jenis komoditi dan bentuk usaha yang akan dikembangkan sesuai dengan keadaan masing-masing daerah.
Penerapan sistem agribisnis mutlak membutuhkan kesiapan sumberdaya manusia sebagai pelaku utamanya dan ketersediaan informasi pasar yang telah ada sehingga akan membantu dan menunjang para pelaku bisnis perikanan untuk menangkap peluang pasar yang terbuka. Untuk itu orientasi dalam pembinaan sumberdaya manusia selain peningkatan kemampuan dalam teknik produksi, juga lebih diutamakan pada kemampuan berbisnis yang didasari oleh jiwa wira usaha yang kuat meliputi kemampuan untuk menganalisa pasar, melakukan serta memilih saluran tataniaga yang paling optimum. Peningkatan kemampuan sumberdaya manusia perikanan tersebut akan dilakukan melalui kegiatan pendidikan formal dan non formal, latihan kejuruan, menambah pengetahuan dengan mengetahui teknologi terbaru serta memilih metode penyuluhan yang sesuai dengan masing-masing kegiatan pada sistem agribisnis.
12. PERANAN PEMERINTAH

Di Negara manapun pemerintahnya mempaunyai program dalam bidang tataniaga dan perdagangan. Program pemerrintah yang dimaksud ada beberapa macam, yang dapat dikelompokan dalam :
1) Program pengeturan
2) program fasilitas
3) Program intervensi.

1. PROGRAM PENGATURAN
Program pengaturan mencakup plaksanaan kebijakan pemerintah dengan menggunakan undang-undang, peraturan-peraturan dan ketetapan-ketetapan yang berkenaan dengan perekonomian dan tataniaga. Program pengaturan ini mempunyai maksud-maksud tertentu, misalnya :
1) Untuk menjaga keselamatan industri dalam negeri atau industri tertentu dalam persaingan,
2) Untuk perlindungan kepentingan dan kesehatan konsumen
3) Untuk usaha menciptakan kondisi-kondisi perdagangan efektif serta lancar
4) Untuk menigkatkan pandapatan pemerintah.
Berikut ini akan diuraikan beberapa pengaturan yang dianggap penting :
(1) Pencegahan praktek-praktek persaingan tidak wajar dan monopoli yang tidag legal. Setiap metode yang digunakan pengusaha dalam persaingan, yang melindungai atau mencegah jalannya operasi berdasarkan prinsip-prinsip persaingan, tidak diingini pemerintah. Demikian juga praktek-praktek pengusaha yang mencoba mencapai monopoly control dalam pasar dianggap pemerintah tidak jujur dan merugikan pengusaha lain. Pengaturan ini mengandung maksud untuk melindungi pedagang eceran bermodal kecil dan produsen tertentu terhadap kekuatan praktek-praktek diskriminatif yang mungkin dilakukan oleh pedagang eceran bermodal besar, menetapkan metode persaingan mana yang boleh dan yang tidak boleh, menetapkan bidang usaha mana yang boleh dan tidak boleh bersaing, menjamin hak untuk bersatu dalam “ikatan –ikatan kerja sama” serta memeberi peranan lebih banyak dalam tataniaga dan memeberi hak monopoli kepada badan tertentu atas produksi dan pemasaran barang dengan keuletan dan harga yang dianggap sangat penting bagi penduduk dan sebagainya.
(2) Pengaturan kelancaran perdagangan dan jasa-jasa yang diperlukan. Pemerintah mengatur dan mengawasi operasi dari sistem pengangkutan, pasar dan fasilitas tataniaga umum lainya untuk melindungi dan melancarkan perdagangan antara penjual dan npembeli yang terpisah. Pemerintah membuat peraturan khusus untuk usaha usaha pergudangan dan perkreditan, menyeragamkan timbangan dan takaran, menentukan persyaratan minimum tentang kualitas, sifat atau ukura untuk barang-barang, standard pembungkusan barang untuk melindungi kesehatan masyarakat, membentuk badan yang melayani berita pasar dan sebagainya.
(3) Perlindungan konsumen. Pengaturan ini dimaksudkan untuk mencegah praktek-praktek perdagangan yang memebahayakan konsumen. Dalam rangka ini pemerintah menempuh macam-macam upaya, misalnya membuat peraturan tenang kualitas minuman dan volume bungkusan, mencegah pengiriman atau penjualan barang-barang yang cacat atau tidak dicap, membuat peraturan tentang penggunaan bahan pengawet dan pemberian warna buatan untuk bahan makanan, membuat code athics untuk advertising, menetapkan “standard kesehatan” untuk barang dagangan, mewajibkan pengolah dan pedangan eceran untuk memberi informasi tentang harga per unit kepada pembeli dan sebagainya.
(4) Pengaturan barang. Pemerintah adakalanya aktif mengambil bagian dalam menetapkan harga barang, mengatur margin dan harga untuk semua fase struktur tataniaga, menetapkan badan stabilisasi harga pengawasan layanan lembaga pada semua tingkat dari pada sistem tataniaga.
(5) Bantuan kemajuan perekonomian dan social. Semua pengaturan seperti diuraikan di atas pada hakikatnya tertuju untuk memejukan perekonomian dan social. Disamping itu banyak lagi program-program pemerintah dalam usaha untuk memajukan perekonomian dan sisoal di suatu Negara, antara lain :
 Monopoli dan manipulasi oleh pemerintah,
 Pendidikan dan penyuluhan,
 Penelitian dan pembangunan stasiun percobaan,
 Pembentukan pusat-pusat penelitian,
 Penetapan pajak (takes), bea-cukai (tariff),
 Marketing agreement,
 Pengawasan produk,
 Panjatahan barang,
 Dan sebagainya.

2. PROGRAM FASILITAS
Pemerintah dapat membantu perbaikan sistem tataniaga dengan cara pembinaan sumber daya dan jasa-jasa yang tersedia untuk sistem tataniaga dan lembaga-lembaga yang menggunakan.
Program ini mencakup usaha-usaha untuk mempercepat perbaikan sistim tataniaga :
(1) Investasi dan kredit. Pemerintah membangun /memperbaiki jalan, jembatan dan alat angkutan mempercepat pergerakan arus batang dari daerah produksi (pasar local) ke daerah-daerah yang merupakan pusat-pusat konsumsi. Bila kekurangan dana, pemerintah dapat meminjam dari luar negeri atau bank-bank kemersil legal. Investasi pemerintah dalam bidang fasi;itas handling, processing dan distribusi akan membuka jalan bagi perluasan pasar dankegiatan-kegiatan yang menciptakan “value added” bagi hasil-hasil perikanan.
(2) Pengadaan dasilitas “cold-storage werehousing”. Penyimpanan akan sangat membantu atau berguna bagi stabilisasi supplay dan harga barang. Hasil perikanan merupakan barang yang mempunyai sifat cepat membusuk sedang produksinya pada umumnya bersifat musiman. Sifat produk dan produksi seperti ini memerlukan fasilitas “cold-storage werehouse” untuk penyimpanan. Processing dan pedagang perseorangan pada umumhya tidak mampu memiliki fasilitas “cold storage” karena mahal dan bekerja dibawah teknologi modern. Jelas, fasilitas “cold sorage werehouse” harus dibangun dan bekerja dibawah penguasaan pemerintah.
(3) Layanan ninformasi pasar dan berita pasar. Data informasi pasar berperan menunjang bagi perumusan kebijaksanaan didalam menentukan jenis, volume dan nkualitas dari sesuatu barang untuk suatu pasar dalam priode waktu tertentu. Karenanya sangat berguna bagi kepentingan produsen (nekayan, petani ikan, processor), lembaga konsumen. Bagi produsen informasi pasar berguna antara lain :
 Merencanakan investasi dalam usahanya dan mengambil keputusan tentang struktur usahanya (dalam jangka panjang);
 Mengarahkan produksi dan penjualan hasilnya agar dapat memperoleh keuntungan yang lebih baik dari keadaan atau kesempatan pasar yang ada;
 Merencanakan pembelian sarana produksi agara dapat lemudahan dan keuntungan lewat sistim pemasaran input yang ada.
Bagi lembaga pemasaran, informasi pasara berguna anatara lain untuk :
 Merencanakan dan menentukan tempat serta waktu pembelian dan penjualan sejumlah barang niaga tertentu;
 Menetapkan kebijaksanaan pembiayaan dan kredit pemasaran;
 Memperlancar proses pemasaran, khususnya dalam memenuhi permintaan pembelian atas sejumlah barng tata niaga dalam waktu, tempat, jenis, kwalitas dan harga tertentu.
Bagi konsumen, informasi pasar berguna untuk bias memilih sejumlah barang niaga yang akan dibelinya berdasarkan jenis, kualitas disuatu tempat, dengan harga dan dalam waktu yang dinginkan.
Untuk kelancaran penyampaian atau penyebaran informasi pasar kepada yang memerlukannya, pemerintah membangun “radio maket news service” misanya dan menyempurnakan alat komunikasi lainnya seperti telegraf, telepon, televise, bulletin commercial, journals, dan sebagainya.
(4) Penelitian tataniaga. Penelitian dalam bidang tataniaga dibagi menjadi dua kelompok yang berbeda, masing-masing penelitian tataniaga (maketing research) dan penelitian pasaran (market research). Penelitian tataniaga adalah penelitian yang bertujuan memperbaiki efisiensi tataniaga sebagai keseluruhan yang di dalamnya terkait efisiensi daripada penggunaan metode-metode kerja dan efisiensi dari pada lembaga-lembaga yang menggunakan metode tersebut. Pada umumya penelitian diarahkan kepada tujuan-tujuan peningkatan pelayanan tataniagakepada produsen dan konsumen. Penelitian ini memperlihatkan fakta-fakta mengenai metode penyebaran dari pada produk dan jasa. Penelitian pasaran (market research) adalah penelitian untuk tujuan meningkatkan volume penjualan. Biasanya penelitian diarahkan kepada kepentingan-kepentingan komersial dari pada usaha individu (individual farm), atau daerah-daerah sebagi unit perdagangan. Penelitian memperlihatkan fakta-fakta mengenai kemungkinan pembukaan wilayah penjualan baru atau perluasan wilayah pasar yang ada, melalui pengetahuan tentang kesenangan dan kebiasaan berbelanja dari pada konsumen. Penelitian dapat dilakukan oleh lembaga pemerintahan (government department), lembaga ilmiah dan lembaga-lembaga perniagaan.kegiatan penelitian memerluka dana yang cukup dan tenaga peneliti yang “qualified”. Kerenanya pemerintah melibatkan diri dala penelitian tataniaga melalui pengalokasian dana, penyediaan ‘qualified marketing research worker’ dan koordinasi dari pada kegiatan-kegiatan penelitian tataniaga.
(5) Pendidikan dan penyuluhan tataniaga pendidikan dan penyuluhan tataniaga kepada nelayan, petani ikan, pengolah hasil perikanan dan pedagang akan sangat membantu usaha-usaha melancarkan sistim tataniaga dan perbaikan kepentingan konsumen. Nelayan, petani ikan, pengolah dan pedagang perlu diberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai prinsip-prinsip dan praktek tataniaga,perbaika metode-metode pengepakan, handling, pengankutan, penyimpanan, grading, distribusi, dan pengetahuan serta keterampilan tentang permodalan, informasi pasar dan penanggungan resiko. Konsumen diberi pandidikan dan pengetahuan tentang “pengentahuan dan barang-barang dan pentingnya ikan (hasil perikanan) dalam susunan makanan sehari-hari. Dala rangka pendidikan dan penyuluhan ini pemerintah menempuh berbagai usaha, misalnya :
 Megadakan marketing course kepada pengusaha (nelayan, petani ikan, pengolah hasiol perikanan dan padagang) dan konsumen;
 Memasukan mata pelajaran tatanioaga hasil perikanan pada kursus-kursus perikanan dan pertanian;
 Memasukan mata pelajaran tataniaga dalam kurikulum di perguruan tinggi perikanan, pertanian atau ekonomi, dan di Sekolah Menengah Kejuruan Perikanan Atau Pertanian;
 Membangun pusat-pusat Specialzed Fisheries Marketing Training;
 Mengadakan siaran khusus melalui “Pusat Penyiaran Pertanian dan Pedesaan”;
 Menyediakan fasilitas pendidikan dan penyuluhan seperti ruag belajar, laboratorium, dan tenaga penyluh spesialis.


3. PROGRAM INTERVENSI
Dibanyak Negara, pemerintah ikut mengambil bagian secara langsung dalam masalah-masalah pemasaran barang-barang yang dianggap penting bagi kesejahteraan penduduk. Pemerintah melakukan pembelian, pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan distribusi. Contoh campur tangan seperti ini dapat dilihat di Indonesia, antara lain adalah pemasaran beras yang dikendalikan oleh Badan Logistik Nasional (BULOG), pemasaran garam yang dikendalikan olah PN. GARAM dan pemasaran minyak bumi dan gas alam yang dikendalikan oleh Pertamina.
Campur tangan pemerintah secara langsung ini sering djumpai di Negara-negara yang belum maju pereekonomiannya, dan banyak juga terjadi apabila dala keadaan ancaman perang atau gangguan dalam negeri. Campur tangan pemerintah macam ini dimaksudkan untuk melindungi produsen dan konsumen terhadap akibat dari tekanan keadaan kacau (rusuh) dan kelemahan dalam cara-cara kerja sistim tataniaga yang kronis
Ada beberapa masalah yang mengudang ikut sertanya pemerintah secar langsung dalam tataniaga suatu produk tertentu antara lain :
a) Fluktuasi hebat dalam supplay akibat perubahan iklim;
b) Fasilitas tataniaga seperti pengankutan, penyimpanan,dan perkreditan yangb belum memadai;
c) Adanya persaingan yang tidak sehat antara pedagang;
d) Stabilitasi harga pada tingkat produsen dan konsumen;
e) Pengembangan kemampuan ekonomis dari pada perusahaan komersial;
f) Pertimbangan-pertimbangan social dan non ekonomi misalnya tujuan politik dan ideologi.
DAFTAR BACAAN
1. A.M. Saefiddin. Konsep Dasar Pembinaan Efisiensi Pemsaran Hasil Pertanian Rakyat (Analisis Pemasaran), Dept. Perdagangan RI, Jakarta, 1976, hal. 82 – 89.
2. Binakawan Study club. Paembahasan Buku “Marketing an Institutional Approach” by Edward a. Duddy and David A. Revzan, III, (tahun?), hal. 97 – 107.
3. J.C. Abbott. Merketing Problems And Improvement Programs, FAO. Marketing Guide No. I, Rome, 1958, hal. 124 – 125 ; 149 – 172 dan 180 – 196.
4. Max E. Brunk and L.B. Darrah. Marketing Of Agricultural Products. The Ronald Press Company, New York, 1955, hal. 139 – 155.



B. B. Prospek Tataniaga Komoditi Perikanan dalam Era Agribisnis
Usaha peningkatan konsumsi komoditi perikanan mempunyai dua aspek yang penting bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional sebab peningkatan permintaan akan komoditi perikanan selain berdampak terhadap peningkatan produksi yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan para petani dan nelayan, juga akan menyebabkan peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia.
Dalam hal pembinaan tataniaga hasil perikanan, sasaran utamanya adalah mewujudkan system mekanisme tataniaga yang rasional dan didukung pula oleh jaringan dan system imformasi pasar yang meliputi informasi harga untuk masing-masing jenis dan lokasi pasar, kualitas, termasuk pendugaan terhadap besarnya permintaan dan harga yang akan terjadi di masa yang datang.
Untuk keberhasilan pembinaan tataniaga hasil perikanan dibutuhkan pula adanya tuntutan untuk meningkatkan dan membina kemampuan para pelaku bisnis perikanan dalam hal penanganan pasca panen, pengepakan, teknologi pengolahan serta pengawetan yang kesemuanya itu mengarah pada peningkatan dan pembinaan mutu untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan oleh pasar/konsumen, baik pasar domestik maupun lokal.
Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, maka sebagian konsumen ada yang mempunyai daya beli cukup tinggi sehingga mereka mampu untuk membayar mahal komoditi yang dikonsumsinya. Kelompok masyarakat yang mempunyai kemampuan ini mulai menuntut untuk mengkonsumsi komoditi perikanan yang memenuhi standar mutu tertentu. Guna meningkatkan pangsa pasar ekspor, komoditi perikanan harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh masing-masing negara tujuan ekspor. Misalnya untuk dapat memasuki pasar Amerika, maka standar mutu ditetapkan oleh sebuah organisasi yang dikenal dengan nama FDA (Food and Drug Association), sedangkan untuk memasuki pasar Eropa dengan nama MEE. Persyaratan standat mutu yang harus dipenuhi adalah berdasarkan pada sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Dalam hal ini produk perikanan Indonesia telah diakui oleh negara Eropa dalam hal mutu dan penanganan hasil. Disamping itu pesatnya pertumbuhan perekonomian negara-negara Asia seperti Singapura, Taiwan, Korea Selatan dan Malaysia merupakan pasar yang potensial bagi komoditi perikanan di masa mendatang.
Prospek tataniaga ikan di dalam negeri sangat terbuka luas dan menantang. Hal ini dapat digambarkan dengan adanya kajian bahwa elastisitas pendapatan terhadap permintaan ikan di Indonesia adalah positif dengan besarnya elastisitas (Ey = 1,06). Artinya setiap adanya kenaikan pendapatan masyarakat sebesar 10% akan diikuti oleh adanya kenaikan permintaan terhadap komoditi perikanan sebesar 10,60%. Di samping itu, pertumbuhan penduduk Indonesia dengan pertambahan sebesar 2,3% per tahun merupakan potensi permintaan yang sangat besar. Namun apabila kita lihat data pertumbuhan produksi, maka proyeksi pertumbuhan produksi hanya berkisar 4,90%, dimana pertumbuhan produksi hasil penangkapan adalah sebesar 4% dan perikanan darat sebesar 6%.
Permintaan pasar luar negeri terus meningkat karena berdasarkan pada data sepuluh tahun terakhir, pertumbuhan impor dunia meningkat dengan 6,30%. Khusus mengenai tataniaga ikan kaleng, selama ini pasokan untuk pasar Eropa berasal dari negara Thailand, Spanyol dan Jepang. Tetapi pada akhir-akhir ini pasokan kaleng dari negara tersebut menurun, disebabkan oleh adanya kesulitan memperoleh bahan baku karena adanya peningkatan aksi proteksi sumberdaya laut oleh pecinta lingkungan. Bagi Indonesia hal ini merupakan peluang pasar, karena jenis ikan yang digunakan sebagai bahan baku ikan kaleng masih banyak tersedia di Indonesia seperti tuna, cakalang, sardin dan mackarel.
Penyebaran pusat produksi perikanan di daerah terpencil dan terletak pada lokasi yang kurang tersedia fasilitas pengangkutan yang memadai, merupakan kendala pengembangan tataniaga perikanan. Sehingga unsure penunjang dalam tataniaga perikanan, harus diutamakan seperti pengembangan fasilitas pengawetan, sarana dan pra sarana transportasi untuk mendistribusikannya dengan baik. Akan tetapi sampai saat ini belum ada fasilitas sarana transportasi reguler yang mengangkut komoditi perikanan dari lokasi produsen ke lokasi pasar atau tempat pengumpul, baik antar daerah atau ke negara lain. Umumnya para pelaku pasar lebih banyak menggunakan kapal sewa dari luar negeri. Keadaan demikian menunjukkan bahwa bidang jasa angkutan untuk komoditi perikanan di Indonesia belum berkembang. Ini merupakan peluang bisnis yang baik untuk dikembangkan.

C. C. Pengembangan Jiwa Wirausaha bagi Petani dan Nelayan
Dalam usaha untuk membentuk petani nelayan yang berwawasan agribisnis, maka peningkatan kemampuan yang mengarah pada pembentukan jiwa kewirausahaan sangat diperlukan, sehingga petani nelayan di masa depan dapat sejajar dengan para professional di bidang bisnis yang lain. Untuk menjadi seorang manajer dalam usaha perikanan diperlukan adanya kemampuan untuk membaca peluang usaha, memilih alternatif usaha, menyusun suatu rencana, mengorganisasikan kegiatan usaha dan mengkoordinasikannya dengan kegiatan usaha pra dan pasca produksi. Dengan terbentuknya petani nelayan masa depan yang berwawasan agribisnis, pada hakekatnya kita membentuk jiwa para petani nelayan untuk menjadi innovator di bidang usaha perikanan.
Dari beberapa pendapat diatas, maka strategi usaha yang dilakukan untuk membentuk petani nelayan yang berwawasan agribisnis dapat terwujud dengan beberapa langkah, antara lain :
1. Menyediakan informasi (teknologi, komoditi, harga, manajemen usaha serta manajemen pemasaran) yang berkaitan dengan peluang ekonomi.
2. Menciptakan peluang ekonomi.
3. Menawarkan insentif untuk para innovator, mampu memperhitungkan resiko dan mampu untuk membangun organisasi.
Berdasarkan asumsi bahwa setiap orang mempunyai potensi yang sama untuk berkembang dalam memanfaatkan peluang usaha, maka melalui penyediaan informasi peluang usaha dan membentuk diri petani nelayan agar mampu memilih peluang, diharapkan akan terbentuk petani nelayan yang inovatif.
Dalam suatu kelompok masyarakat, kemampuan petani nelayan untuk menangkap peluang berusaha sangat bervariasi, tergantung pada tingkat pengetahuan, keterampilan, pemilikan sumberdaya dan kemampuan untuk berprestasi. Sebagai gambaran tentang pengusahaan perikanan pada kebanyakan petani nelayan dilakukan dengan cara yang sederhana. Apabila para petani nelayan ini mempunyai kemampuan untuk menerapkan teknologi yang tersedia seperti bibit yang berkualitas, input yang memadai serta informasi pasar yang tepat, maka para petani nelayan kita akan mampu bersaing dengan petani nelayan lainnya.

D. D. RINGKASAN
1. Tujuan pembangunan di sektor perikanan ini meliputi beberapa hal :
a. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan pendapatan petani nelayan melalui upaya optimalisasi pemanfaatan sumberdaya ikan
b. Meningkatkan penyediaan dan distribusi bahan pangan komoditas perikanan.
c. Mendorong dan meningkatkan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha yang produktif.
d. Mendorong peningkatan pertumbuhan industri di dalam negeri melalui penyediaan bahan baku dan meningkatkan penerimaan devisa.

2. Pengertian agribisnis ialah segala aktifitas di bidang perikanan yang terdiri dari (a) pengadaan dan penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya ikan, (b) produksi dan usaha perikanan, (c) pengolahan hasil perikanan atau agro industri dan (d) distribusi dan pemasaran (tataniaga hasil perikanan).
3. Guna menerapkan agribisnis perikanan, kebijakan yang akan ditempuh meliputi :
a. Pengembangan agribisnis harus mampu meningkatkan aktivitas ekonomi pedesaan.
b. Pengembangan agribisnis diarahkan kepada pengembangan kemitraan usaha antara pengusaha berskala besar dengan yang berskala kecil secara serasi.
c. Pengembangan agribisnis dilakukan melalui pengembangan sentra produksi perikanan dalam suatu skala ekonomi yang efisien.
4. Untuk keberhasilan pembinaan tataniaga hasil perikanan dibutuhkan tuntutan untuk meningkatkan dan membina kemampuan para pelaku bisnis perikanan dalam hal penanganan pasca panen, pengepakan, teknologi pengolahan serta pengawetan yang kesemuanya itu mengarah pada peningkatan dan pembinaan mutu untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan oleh pasar/konsumen, baik pasar domestik maupun lokal.
5. Strategi usaha yang dilakukan untuk membentuk petani nelayan yang berwawasan agribisnis dapat terwujud dengan beberapa langkah, antara lain :
a. Menyediakan informasi (teknologi, komoditi, harga, manajemen usaha serta manajemen pemasaran) yang berkaitan dengan peluang ekonomi.
b. Menciptakan peluang ekonomi.
c. Menawarkan insentif untuk para innovator, mampu memperhitungkan resiko dan mampu untuk membangun organisasi.

E. E. Tes Formatif

1. Tujuan pembangunan di sektor perikanan ini meliputi beberapa hal, sebutkan !
2. Apa yang dimaksud dengan agribisnis dan sebutkan kebijakan apa saja yang dapat diambil untuk menerapkan agribisnis perikanan.
3. Menurut pendapat saudara bagaimana prospek tataniaga komoditi perikanan dalam era agribisnis, jelaskan secara singkat.
4. Strategi usaha yang dilakukan untuk membentuk petani nelayan yang berwawasan agribisnis dapat terwujud dengan beberapa langkah, sebutkan dan jelaskan !


F. Daftar Pustaka
Azziano, Z., 1982. Pengantar Tataniaga Pertanian. Departemen Pertanian. Ilmu-Ilmu Sosial Ekonomi Pertanian. IPB, Bogor.
Buchari, A., 1992. Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa. Penerbit Alfa Beta, Bandung.
Hanafiah dan Saefuddin, 1983. Tataniaga Hasil Perikanan. Universitas Indonesia, Jakarta.
Isang, Gonarsyah., 1977. Efisiensi Tataniaga dan Kerangka Kearah Pembinaan. Universitas Indonesia, Jakarta.
Rifianto, I., 1999. Tataniaga Perikanan. Universitas Terbuka, Depdikbud. Jakarta.


SENARAI

Bahan baku : bahan dasar/ produksi hasil perikanan yang akan diolah menjadi produk olahan.

Intensifikasi : mengembangkan usaha untuk meningkatkan hasil produksi dengan memanfaatkan lahan yang ada.

Distribusi : merupakan tindakan yang bertalian dengan pergerakan barang dan jasa dari produsen ke konsumen.

Diversifikasi : penganekaragaman produk olahan dari hasil perikanan

Ekstensifikasi : mengembangkan usaha untuk meningkatkan hasil produksi dengan menambah luas lahan

Interaksi : hubungan langsung antara produsen dengan pengolah atau penjual langsung dengan pembeli antara, atau antara penjual dengan pembeli akhir.

Konsumsi : merupakan kegiatan yang berhubungan dengan pemakaian dan penurunan mutu dan kegunaan dari barang dan jasa.

Market Intelligence : pengamatan terhadap pasar, baik sifat/perilaku konsumen, permintaan, penawaran, harga, trend harga dan perkembangan ekspor-impor negara penghasil ikan lainnya.

Perishable : Produk hasil perikanan mempunyai sifat cepat rusak

Processor : pengolah produk perikanan untuk dijadikan atau menghasilkan barang baru.

Produksi : tindakan pembuatan barang-barang yang berkaitan dengan penciptaan atau penambahan kegunaan barang dan jasa.


Rehabilitasi : Perbaikan dan pengelolaan sumberdaya perikanan yang mulai rusak supaya tetap lestari

Small scale : Produk hasil perikanan dengan ukuran yang kecil.

Tarif angkutan : sejumlah biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar alat angkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar